Aku merasakan sedikit keganjalan ketika malam ini tak sengaja melihat tayangan sebuah saluran televisi swasta. Dalam tayangan televise swasta tersebut, seorang reporter menginterogasi beberapa dari sekian manusia yang merokok di tempat umum. Memang salah satu Pemerintah Daerah di Indonesia menerapkan sebuah larangan merokok di tempat umum, dengan dalih asap rokok akan menggangu mereka yang tidak merokok atau yang lebih sering disebut perokok pasif. Menurut penelitian oleh orang yang dianggap berkompeten dalam bidangnya, asap rokok akan lebih berbahaya pada perokok pasif . Mungkin itu yang menjadi latarbelakang dari aturan ini, lalu dimana anehnya? Toh itu juga demi kebaikan bersama? Sabar dahulu Bung, mari kita lanjutkan ceritanya.
Keanehan itu muncul ketika sebuah aturan tersebut tidak diimbangi dengan usaha dari pemerintah yang berwenang, untuk menanggulangi pelanggaran akan aturan yang telah disahkan itu sendiri. Bagi mereka yang melanggar aturan ini, sanksi berupa denda sudah mengintai jika razia dilaksanakan oleh aparat yang berwenang. Sepertinya pemerintah mengharapkan adanya pelanggaran dalam hal ini, karena sampai detik ini tidak ada planing lain selain denda.
Seharusnya, pemerintah membuat sebuah ruangan merokok di tempat-tempat dimana aturan dilarang merokok itu ada. Apakah aturan itu dibuat hanya untuk pemasukan Pemerintah Daerah berkat denda dari si pelanggar aturan? Dan tidak menutup kemungkinan untuk kemudian dikorupsi bersama? Jika memang begitu faktanya, negeri ini sungguh gokil
Baca Selengkapnya...
Keanehan itu muncul ketika sebuah aturan tersebut tidak diimbangi dengan usaha dari pemerintah yang berwenang, untuk menanggulangi pelanggaran akan aturan yang telah disahkan itu sendiri. Bagi mereka yang melanggar aturan ini, sanksi berupa denda sudah mengintai jika razia dilaksanakan oleh aparat yang berwenang. Sepertinya pemerintah mengharapkan adanya pelanggaran dalam hal ini, karena sampai detik ini tidak ada planing lain selain denda.
Seharusnya, pemerintah membuat sebuah ruangan merokok di tempat-tempat dimana aturan dilarang merokok itu ada. Apakah aturan itu dibuat hanya untuk pemasukan Pemerintah Daerah berkat denda dari si pelanggar aturan? Dan tidak menutup kemungkinan untuk kemudian dikorupsi bersama? Jika memang begitu faktanya, negeri ini sungguh gokil